Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwandi bicara kemungkinan Sandra Dewi terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kenapa? Alasannya karena Sandra Dewi secara pasif menerima aliran dana dari terpidana kasus korupsi Harvey Moeis yang merupakan suaminya.
Pencabutan gugatan keberatan penyitaan aset yang dilakukan Sandra Dewi pun disoroti Komisi Kejaksaan. Hal itu bisa saja menjadi pertimbangan jaksa apakah akan menjerat Sandra Dewi atau tidak dalam perkara TPPU.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!