Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand telah mengeluarkan peringatan publik setelah uji laboratorium mengungkapkan adanya kontaminasi mikroba dalam inhaler asal Thailand yaitu Hong Thai Formula 2. Produk yang viral dikalangan jastipers termasuk masyarakat Indonesia ini telah dinyatakan substandar berdasarkan Undang-Undang Produk Herbal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk tersebut gagal memenuhi standar keamanan mikroba.