25
Loading...

Video Umrah Mandiri Vs Travel: Mau Praktis atau Taktis?

Loading...
13,056 Views | Minggu, 02 Nov 2025 07:31 WIB

Pemerintah lewat Kemenhaj resmi melegalkan umrah mandiri lewat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kebijakan ini membuka peluang bagi calon jamaah untuk mengatur sendiri seluruh keperluan umrah—mulai dari tiket, visa, hingga akomodasi—tanpa harus melalui biro perjalanan. Regulasi turunannya sedang disiapkan agar pelaksanaan umrah mandiri tetap aman, terpantau, dan sesuai standar.

Namun, kebijakan ini memicu reaksi beragam. Sejumlah biro travel merasa khawatir kehilangan jamaah dan menilai umrah mandiri berpotensi menimbulkan risiko bagi jamaah maupun ekosistem haji. Meski begitu, Kemenhaj menegaskan legalisasi ini justru melindungi jamaah yang selama ini sudah banyak berangkat tanpa travel resmi. Pada akhirnya, pilihan kembali ke calon jamaah—ingin yang praktis lewat travel, atau taktis dan hemat lewat jalur mandiri.

Muhammad Abdurrosyid/Cariss Nayla - 20DETIK