Setelah melewat sejumlah rapat Pansus hak angket, DPRD Pati memutuskan tidak memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Rapat paripurna diselenggarakan hari Jumat (31/10) dan dikawal massa di luar gedung DPRD. Petugas kepolisian pun berjaga di sana.