Pria tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada keluarganya setelah dilakukan pendataan. Satpol PP mengimbau keluarga untuk menjaga N agar tidak kembali berkeliaran di jalan.
"Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tapi tempatnya harus sesuai dan tidak boleh di lampu merah karena bisa mengganggu keamanan," terang Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Palu, Maat S kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).