Loading...

Video: Demo Buruh di PN Makassar Ricuh, Massa Lempar Botol

Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan gugatan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia yang menolak melakukan pembayaran kekuranagan upah lembur terhadap 20 mantan pekerja.

Putusan tersebut memyebabkan demo buruh di PN Makassar berakhir ricuh.

Andi Sitti Nurfaisah - 20DETIK | 03 Nov 2025 18:54 WIB

6,339 Penayangan