Ini langkah yang diambil Pandji Pragiwaksono...
"Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka (Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," kata Pandji. "Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku."