Pemerintah melakukan rapat perdana tindak lanjut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis, Selasa (3/11). Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan program MBG, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa tim tengah menyempurnakan tata kelola program MBG yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Aturan ini akan menetapkan penanggung jawab di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, serta sistem pengawasan yang transparan.