Polres Sibolga telah menangkap 5 orang pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang saat itu sedang beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara (Sumut). Akibat kejadian ini korban tewas dengan luka parah di kepala.
Adapun kelima pelaku, yakni Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46) dan Syazwan Situmorang (40). Diketahui penganiayaan tersebut dipicu para pelaku yang tak senang korban tidur di masjid.