Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Kelimanya yakni Nafa Urbach, Adies Kadir, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Ahmad Sahroni. Hasilnya, MKD DPR memutuskan Nafa Urbach, Eko Patrio dan Sahroni dinyatakan melanggar kode etik. Berikut kilas balik masalah yang menjerat legislator tersebut.