"Hari ini kan kami sidang eksepsi. Namun bagaimana kita mau bisa melaksanakan sidang eksepsi ini kalau untuk komunikasi saya sama PH (penasihat hukum) saja itu sangat dibatasi sekali," kata Ammar.
Setelah debat panjang, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan permohonan Ammar Zoni cs agar bisa menyiapkan eksepsi untuk dibacakan pada 13 November 2025 mendatang.