Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tiga pria bernama Dede Putra, William, dan Wendy, terkait kasus penjualan vape berisi kandungan etomidate. Ketiganya diciduk di sebuah rumah di Tangerang, pada Kamis (6/11).
Diketahui, Etomidate merupakan obat bius (anestesi umum) yang biasa digunakan di rumah sakit untuk menidurkan pasien sebelum operasi atau prosedur medis tertentu.