Jimly Asshiddiqie mengatakan Komisi Reformasi Polri menegaskan komisi dan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak perlu dipertentangkan. Komisi dan tim tersebut sebagai bentuk respons dan sikap menerima masukan dari masyarakat.
Tim yang dibentuk Kapolri, kata Jimly, untuk perbaikan manajemen internal Polri. Jimly menilai tak menutup kemungkinan perubahan undang-undang, jika dianggap perlu.