Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta atensi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan konten bermuatan negatif di media sosial, usai ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Pasalnya, dari pengawasan diduga ledakan itu terjadi akibat terduga pelaku terpengaruh konten di media sosial.
KPAI juga mengimbau para orang tua agar memperhatikan aktivitas anak, tidak hanya di dunia nyata namun juga di dunia maya.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!