Camat Siantan Tengah, Kepulauan Riau, berinisial AF, ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu di ruang kerjanya. Polisi pun mengamankan 0,23 gram sabu dan alat hisap di lokasi penangkapan.
AF mengaku sudah empat kali menggunakan sabu di kantornya sejak awal tahun 2025. Disebutkan barang haram tersebut didapat dari seorang nelayan berinisial ED.