Seorang ayah di Kecamatan Bungah, Gresik, tega mencabuli putri kandungnya sejak umur 14 tahun hingga kini berumur 18 tahun. Kepada polisi, pelaku mengaku nafsu kepada korban karena telah lama berpisah dengan istrinya.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam tidak akan membayar biaya pendidikan korban jika menolak. Korban pun baru bisa membongkar kasus ini karena tak kuat menahan trauma.