Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video: KPAI Sebut Kasus Gus Elham Kena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman atau yang biasa disapa Gus Elham yang tengah mencium anak-anak perempuan di atas panggung saat pengajian terindikasi adanya pelecehan seksual.

Disebutkan aturan hukum itu menyangkut pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 4. Dalam hal itu, KPAI pun turut mendesak agar aparat hukum dapat menindaklanjuti peristiwa tersebut meskipun belum adanya aduan.

Anisa Hafifah - 20DETIK | 12 Nov 2025 19:20 WIB

3,774 Penayangan