Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman Parta mengusulkan agar operasional Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dapat dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu bermula dari pihak LMKN yang mengungkapkan lembaganya dibiayai dari 8 persen pembayaran royalti lagu. Maka itu, Nyoman menganggap wajar bila publik mempertanyakan kinerja LMKN karena biaya operasionalnya yang terbilang terbatas.