Jenazah mantan kepala dusun (Kadus) bernama Naharuddin (50) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditandu sejauh 18 kilometer melewati jalan rusak dan menyeberangi sungai. Jenazah almarhum terpaksa ditandu karena jalan menuju rumah duka tidak bisa dilalui ambulans.