Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun merespons hal ini. Menurut mereka, meskipun pemerintah sudah menyiapkan regulasi soal Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), pihaknya tetap butuh kolaborasi berbagai pihak agar perlindungan terhadap anak atas konten-konten negatif bisa berjalan. Dalam waktu dekat, mereka berencana temui para guru untuk mendiskusikan hal tersebut.