Polisi menangkap sejumlah pedemo dari kelompok Palestine Action pada aksi yang digelar di luar gedung Kementerian Kehakiman Inggris di London, Kamis (20/11). Diketahui kelompok Palestine Action telah dicap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Inggris sejak Juli 2025, menunjukkan dukungan terhadap kelompok tersebut juga dianggap ilegal berdasarkan hukum Inggris.
Polisi pun menangkap Lebih dari 2.000 orang dengan lebih dari 100 orang didakwa karena memegang tanda yang mendukung kelompok tersebut. Polisi juga membacakan dasar hukum penangkapan berdasarkan pasal terorisme.