Musim hujan seringkali menyisakan genangan air di jalanan yang membuat kita khawatir saat melewatinya. Tak jarang, pakaian kita terkena cipratan air kotor atau lumpur yang memicu keraguan akan kesuciannya saat hendak beribadah.
Lantas, apakah cipratan air genangan di jalan tersebut najis dan bagaimana cara menyucikannya? Berikut penjelasan dari Guru Besar Fikih Kontemporer UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hj. Afidah Wahyuni, M.Ag
Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!