Viral di media sosial seorang guru bernama Nur Aini yang mengeluhkan jarak tempuh sepanjang 114 km untuk berangkat dan pulang mengajar di SDN II Mororejo, kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Bupati Pasuruan. Nunuk mengingatkan bahwa setiap PNS harus siap menerima konsekuensi untuk ditempatkan di berbagai daerah.