Seorang pria bernama Agustus Proklamasius di Kupang nekat menusuk ayahnya hingga tewas. Motif Agustus tega menghabisi ayahnya lantaran kesal dimaki.
Setelah melakukan penikaman, Agustus menutu jasad ayahnya dengan kasur. Atas perbuatannya ia terancam 15 tahun penjara.











































