25
Loading...

Video Kuasa Hukum: Keputusan Hakim Hadirkan Ammar Zoni di Sidang Sudah Benar

Video: Akhir Pekan Ini Ada FIFTY FIFTY-ONF di Jakarta
Loading...
653 Views | Kamis, 27 Nov 2025 15:40 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menetapkan Ammar Zoni cs untuk dihadirkan di ruang sidang pada 4 Desember 2025. Hakim Ketua PN Jakpus Dwi Elyarahma Sulistiyowati juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan alat bukti dan saksi di persidangan kasus dugaan pengedaran narkoba itu.

Kuasa hukum Ammar Zoni pun berikan tanggapan terkait keputusan ini. Ia mengatakan sejak awal yakin kalau hakim akan mengabulkan permohonan itu.

"Sekarang, kan, Covid sudah selesai. Teroris aja disidang langsung kok.Nah sekarang kok Ammar Zoni tidak. Ya pasti, kan, nanti keputusannya bisa tidak dipercayai masyarakat," kata kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias kepada wartawan pada Kamis (27/11).

Klik di sini untuk menonton video lainnya!

Ulfa Mawaddah - 20DETIK