25
Loading...

Video: Hakim Tolak Eksepsi Ammar Zoni soal Temuan Satu Linting Ganja

Video: Ungkapan Belasungkawa Menkes Budi Atas Kematian Ibu Hamil di Papua
Loading...
1,683 Views | Kamis, 27 Nov 2025 18:30 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak eksepsi pihak Ammar Zoni yang menggunakan pernyataan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang meluruskan kabar soal dugaan peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam pernyataan itu Mashudi menegaskan, temuan satu linting ganja di sel Ammar bukan berasal dari aktivitas peredaran, melainkan hasil penggeledahan rutin yang dilakukan petugas.

Majelis Hakim PN Jakpus menjelaskan alasan menolak eksepsi tersebut karena dianggap bukan merupakan materi dari eksepsi melainkan sudah merupakan materi pembuktian. Atas hal itu, pihak Ammar pun menyampaikan tanggapannya…

Klik di sini untuk menonton video lainnya!

Ulfa Mawaddah - 20DETIK