Ari Bias ajukan gugatan soal dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" karena dibawakan tanpa izin dalam konser di tiga tempat. Dalam hal ini, Ari menggugat PT. Aneka Bintang Gading.
Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 4,9 miliar.