Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Dewi Astutik alias PA (43) ditangkap oleh tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS. Ia ditangkap di Kamboja usai menjadi buron Interpol kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.