Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik (43) yang merupakan buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi ditangkap di Kamboja pada 1 Desember 2025.
Selain menjadi aktor utama, Dewi juga berperan sebagai rekrutor jaringan narkoba Asia dan Afrika.