Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkap saat ini sudah ada 3.223 dari 16.630 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi izin SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Dadan juga menyebut percepatan SLHS di SPPG telah diatur dalam Perpres 115 tahun 2025 terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru diluncurkan hari ini.