Ammar Zoni dkk batal menghadiri sidang terkait kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/12). Atas pembatalan menghadirkan Ammar dkk tersebut, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias pun menolak untuk melanjutkan jalannya persidangan.
Ia menilai, penetapan pengadilan untuk menghadirkan terdakwa secara offline bersifat wajib dan harus dihormati. Jon juga mengancam akan mengundurkan diri apabila nantinya Ammar tak dapat dihadirkan secara terus menerus.