Aksi begal memburu pemotor di lampu merah kawasan Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (3/12).
Pelaku berinisial A (37) dan rekannya melakukan aksi dengan memepet korban yang sedang berhenti di lampu merah, lalu merampas ponsel milik korban.
Pelaku telah ditangkap kurang dari 24 jam saat sedang tidur di rumahnya di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (4/12). Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Tambora.