Pengadilan Korea Selatan dilaporkan telah mengambil langkah penyitaan dan penyimpanan pra-persidangan, dengan menyimpan saham bos HYBE Bang Si Hyuk. Diketahui Bang sedang diselidiki atas dugaan penipuan dan perdagangan ilegal, sebagai persiapan untuk persidangan mendatang.
Tak main-main nominal saham Bang Si Hyuk yang dibekukan pengadilan senilai Rp 1,77 triliun.