25
Loading...

Video: Bolehkah Haji dengan Dana Hasil Utang?

Tonton Juga Choi Jin Woong Pensiun Setelah Rekam Jejak Kriminal Terungkap
Loading...
2,301 Views | Minggu, 07 Des 2025 12:16 WIB

Haji merupakan rukun Islam kelima. Hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial, dan hanya diwajibkan sekali seumur hidup.

Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang sudah mampu secara fisik dan mental tetapi belum mampu secara finansial hingga memilih untuk melaksanakan haji dengan dana hasil pinjam? Berikut penjelasan dari Berikut penjelasan dari Guru Besar Fikih Kontemporer UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hj. Afidah Wahyuni, M.Ag.

Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!

Alifia Nur Fadillah - 20DETIK