25
Loading...

Video Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Nikita Mirzani Jadi 6 Tahun Bui

Video Jerman Bentuk Satuan Khusus Pertahanan Drone
Loading...
1,945 Views | Selasa, 09 Des 2025 17:27 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat vonis Nikita Mirzani yang dijatuhkan di tingkat Pengadilan Negeri, dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara. Nikita disebut terbukti bersalah dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan ini, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya hanya menyatakan Terdakwa bersalah atas Pasal UU ITE dan membebaskannya dari dakwaan TPPU.

Daffa Ridwan Nurhakim - 20DETIK