Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebakaran gedung Terra Drone, Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan hal ini dilakukan guna mengetahui apakah terdapat unsur pidana karena kelalaian.
Polisi juga akan memeriksa manajemen perusahaan Terra Drone dan pengelola gedung pada hari ini. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.