Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menjadwalkan persidangan Ammar Zoni cs terkait kasus dugaan peredaran narkoba pada hari ini, Kamis (11/12). Namun sidang dengan agenda saksi itu kembali ditunda lantaran jaksa penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan keenam terdakwa secara offline di persidangan seperti yang telah ditetapkan Majelis Hakim sebelumnya.
Untuk itu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pun kembali memerintahkan JPU untuk menghadirkan para terdakwa di ruang sidang. Sidang bakal kembali digelar pada 18 Desember mendatang.
Klik di sini untuk menonton video lainnya!