"Snapchat-ku sudah diblokir, tapi aku memang tidak pernah benar-benar menggunakannya," aku siswa kelas 9 bernama Alex. "Jadi mungkin aturan itu
membantuku untuk membuat keputusan itu (menghapus akun Snapchat)."
"Aku pribadi berpikir aturan itu akan lebih mudah mempererat hubungan antarteman, karena daripada membicarakan hal-hal yang terjadi secara online, mereka membicarakan hal-hal yang sebenarnya terjadi dalam kehidupan mereka," tambah Caleb, seorang siswa kelas 8.
Berdasarkan aturan di Australia, 10 platform medsos terbesar seperti TikTok, Instagram milik Meta, dan YouTube, harus melarang pengguna di bawah umur atau menghadapi denda hingga A$ 49,5 juta (Rp 547,8 M).