Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 193 juta dan logam mulia emas seberat 850 gram dari operasi tangkap tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Adapun emas itu disita dari rumah salah satu tersangka yakni Ranu (RNP) yang merupakan adik Ardito.