25
Loading...

Video: Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa di Jakut Terancam 5 Tahun Bui

Loading...
944 Views | Jumat, 12 Des 2025 17:15 WIB

Sopir mobil pengantara yang menerobos hingga menabrak guru serta siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, AI, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

AI terancam terancam hukuman pidana 5 tahun penjara. Polisi juga telah memeriksa 10 saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Fandi As - 20DETIK