Polisi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus) yang menewaskan 22 orang.
Kelalaian Michael diduga membuat petaka ini terjadi. Termasuk tidak adanya SOP penyimpanan baterai, yang menjadi penyebab utama kebakaran gedung tersebut.