Perhiasan emas sebanyak 44,2 gram milik warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar hilang dicuri saat ditinggal mandi, pada Kamis (4/12). Pelaku tersebut merupakan MJPP alias Pendik, pegawai harian lepas (PHL) di salah satu rumah sakit di Kota Blitar.
Pelaku nekat melakukan aksi mencuri perhiasan sejumlah 44,2 gram seharga 69 juta, dengan dijual kembali seharga 29 juta untuk dibelikan iphone dan cincin. Kini Polres Blitar Kota telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.