Perusahaan milik Elon Musk, platform X, didenda Rp 80 juta oleh pemerintah Indonesia lantaran terlambat memenuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi.
Denda tersebut tercatat sudah dibayarkan pada Jumat (12/12) setelah Kemkomdigi mengirimkan surat teguran ketiga dan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak platform.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!