Loading...

Video: Perusahaan Punya Elon Musk Didenda Rp 80 Juta oleh RI, Ada Apa?

Perusahaan milik Elon Musk, platform X, didenda Rp 80 juta oleh pemerintah Indonesia lantaran terlambat memenuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi.

Denda tersebut tercatat sudah dibayarkan pada Jumat (12/12) setelah Kemkomdigi mengirimkan surat teguran ketiga dan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak platform.

Klik di sini untuk melihat video lainnya!

Adhi Nauval Ilmi - 20DETIK | 15 Des 2025 16:30 WIB

3,749 Penayangan