Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Denda tersebut tercatat sudah dibayarkan pada Jumat (12/12) setelah Kemkomdigi mengirimkan surat teguran ketiga dan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak platform.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!