Sebelumnya, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menjatuhkan sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI. Di mana perusahaan ini sebelumnya juga telah terseret kasus gagal bayar kepada para lender yang mencapai total kerugian hingga Rp1,2 Triliun.