Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.012.016 hektare atas perintah Presiden sebagai bagian dari penertiban kawasan hutan imbas bencana di Sumatera. Hal itu disampaikan Raja Juli dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Senin (15/12).
Kebijakan ini melanjutkan penertiban sebelumnya sehingga total PBPH bermasalah yang ditertibkan selama satu tahun kepemimpinan Prabowo mencapai sekitar 1,5 juta hektare.