Pada kesempatan ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap sudah ada 300 laporan dugaan penipuan terkait lowongan kerja untuk pekerja migran yang ditindak oleh kementeriannya. Laporan itu diterima Kemkomdigi sejak Januari hingga Desember 2025.
"300 ini yang kita tangani (penipuan loker) mungkin angka laporannya lebih tinggi dari ini," ungkap Meutya Hafid. "Dengan penandatanganan nota kesepahaman hari ini, kita berharap bisa memperkuat kanal-kanal pelaporan."