25
Loading...

Video: Dijerat Pasal UU ITE, Resbob Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tonton Video: Nadiem Makarim Masih Pemulihan, PN Jakpus Tunda Sidang Dakwaan
Loading...
8,652 Views | Selasa, 16 Des 2025 15:00 WIB

Streamer Resbob udah diamankan polisi gara-gara ucapannya di live viral dan menghina suku Sunda serta Viking Persib. Kini kasusnya masuk ranah hukum.

Resbob dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait ujaran kebencian bermuatan SARA, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Tri Aljumanto - 20DETIK