25
Loading...

Video Nadiem Disebut Perkaya Diri Rp 809,5 M di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Loading...
2,686 Views | Selasa, 16 Des 2025 17:28 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebutkan, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memperkaya diri sendiri senilai Rp 809,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Keuntungan yang didapat Nadiem itu terungkap dalam surat dakwaan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Dian Fitriyanah - 20DETIK