Di mana, penggunaan medsos anak 13 tahun diatur untuk platform risiko rendah, 16 tahun dengan risiko kecil hingga sedang, dan 16-18 tahun untuk platform risiko tinggi dengan pendampingan orang tua. Merespons aturan itu, platform TikTok pun membatasi penggunanya hanya dibolehkan untuk anak yang sudah berusia 14 tahun.