Sekretaris Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Mediodecci Lustarini menyampaikan kalau di era sekarang, kejahatan digital semakin beragam. Mulai dari judi online, sextortion hingga penipuan.
"Judi online tentunya masih menjadi ancaman," ungkap Mediodecci Lustarini pada Selasa (16/12). "Kemudian adanya pemerasan. Jadi kalau pemerasan ini bahkan banyak kasusnya itu berkaitan dengan kekerasan berbasis gender (seperti sextortion)."